Bela negara adalah upaya setiap
warga negara untuk mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman.
Upaya bela negara adalah sikap dan
perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Pengertian usaha pembelaan negara
tidak terbatas pada memanggul senjata saja, tetapi meliputi berbagai sikap dan
tindakan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara serta untuk
meningkatkan kesejahteraan warga negara.
Bentuk-bentuk bela Negara:
1. Dalam Bidang Ekonomi
-Mencintai produk dalam
negeri
-Tidak membeli
barang/produk bajakan
-Memakai hasil produk
dalam negeri
-Bekerja dalam negeri
dalam upaya meningkatkan taraf hidup
2. Dalam Bidang Sosial Budaya
-Melestarikan budaya
sendiri
-Belajar atau menampilkan kesenian daerah
-Mengadakan sosialisasi/
seminar mengenai budaya
-Menggunakan bahasa
daerah
-Berperan aktif dalam
kegiatan sosial
3. Dalam Bidang Politik
-Mengikuti PEMILU
-Melaksanakan dan
mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
-Berani mengungkapkan
pendapat di muka umum, dan menghargai pendapat orang lain
-Tidak korupsi
4. Dalam Bidang Pertahanan Keamanan
-Ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar
-Mengikuti kegiatan keamanan di sekolah seperti PKS
-Mengikuti kegiatan keamanan di lingkungan masyarakat seperti SISKAMLING
-Menjadi TNI atau POLRI
Jika ingin lebih banyak lagi, download saja power pointnya
via Ziddu
via 4shared
Screenshot PPTx
Sekian yang bisa saya berikan, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan tentang Bela Negara.
Terima kasih, atas kunjungannya.
0 komentar
Posting Komentar