- Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
- Membangun hubungan damai dan kerjasama antara negara-negara di dunia.
- Bekerja sama dengan negara-negara anggotanya dalam pemecahan masalah- masalah internasional.
- Mendorong penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM)
Fungsi PBB
- Fungsi Proteksi yaitu PBB berusaha memberikan perlindungan kepada seluruh anggota.
- Fungsi Integerasi yaitu PBB sebagai wadah atau forum untuk membina persahabatan dan persadaraan bangsa-bangsa
- Fungsi Sosialisasi yaitu PBB sebagai sarana untuk menyampaikan nilai-nilai dan norma kepada semua anggota
- Fungsi Pengendali Konflik yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkan dapat mengendalikan konflik-konflik yang muncul dari dari sesama anggota sehingga tidak sampai menimbulkan ketegangan dan peperangan sesama anggota PBB
- Fungsi Kooperatif yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkan membina atau mendorong kerjasama disegala bidang antar bangsa didunia
- Fungsi Negosiasi yaitu PBB diharapkan dapat memfasilitai perundingan-perundingan antar negara untuk membentuk hukum, baik yang bersifat umum maupun khusus
- Fungsi Arbitrase yaitu PBB hendaknya dapat menyelesaikan masalah-masalah secara hukum yang timbul sesama anggota sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan yang dapat mengganggu perdamaian dunia
0 komentar
Posting Komentar