Hak Dan Kewajiban Suami Istri
Menurut Sayyid Sabiq, hak dan kewajiban suami istri ada tiga yakni:Hak dan kewajiban istri atas suami
Hak dan kewajiban suami atas istri
Hak dan kewajiban bersama
Hak Dan Kewajiban Istri Atas Suami
Hak-hak istri atas suami
Adapun hak-hak istri atas suami diantaranya sebagai berikut:
-Istri berhak menerima mahar
-Hak digauli dengan baik
-Berhak menerima nafkah lahir dan batin
-Diperlakukan dengan baik
-Dibimbing dan diajarkan agama yang baik
-Diberi keadilan diantara para istri jika suami beristri lebih dari satu
-Berhak dimuliakan
Kewajiban istri atas suami
Adapun kewajiban istri atas suami diantaranya:
-Taat dan patuh pada suami
-Pandai mengambil hati suami melalui makanan dan minuman
-Mengatur rumah dengan baik
-Menghormati keluarga suami
-Bersikap sopan dan penuh senyum pada suami
-Tidak mempersulit suami dan selalu mendorong suami untuk lebih maju
-Ridho dan syukur terhadap apa yang diberikan suami
-Menjaga harta kekayaan suami saat suami tidak ada di rumah
-Selalu berhemat dan suka menabung atau dapat mengatur kondisi keuangan keluarga
-Selalu berhias dan bersolek untuk suami
Hak Dan Kewajiban Suami Atas Istri
Hak-hak suami atas istri
Hak-hak suami terhadap istrinya antara lain:
-Suami berhak ditaati dalam hal apapun dengan syarat larangan atau perintahnya tidak mengandung maksiat atau kejahatan
-Istri menjaga dirinya sendiri dan harta suami
-Menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami
-Tidak bermuka masam dihadapan suami
-Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disukai suami
Kewajiban suami atas istri
Kewajiban suami atas istri diantaranya yaitu:
-Suami adalah pembimbing terhadap istri dan rumah tangganya, akan tetapi mengenai hal-hal urusan rumah tangga yang penting-penting diputuskan oleh suami istri secara bersama-sama.
-Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya .
-Suami wajib memberikan pendidikan agama kepada istrinya dan memberi kesempatan belajar pengetahuan yang berguna dan bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
-Suami wajib memberikan nafkah pada istri seperti tempat kediaman bagi istri, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak juga biaya pendidikan bagi anak.
-Wajib memuliakan istri. Karena dengan memuliakan istri akan menambah rizki dan Allah akan mencukupkannya.
Hak bersama suami istri
Suami istri memiliki hak yang sama-sama harus dipenuhi bersama. Adapun hak bersama suami istri tersebut diantaranya ialah:
-Suami istri dihalalkan saling bergaul mengadakan hubungan seksual. Perbuatan ini merupakan kebutuhan bersama suami istri yang dihalalkan secara timbal balik.
-Hak Saling menikmati satu sama lain. Masing-masing berhak memperoleh kenikmatan yang diperoleh dari keduanya.
-Hak saling mendapat waris akibat dari adanya ikatan perkawinan yang sah.
-Anak mempunyai nasab yang jelas bagi suami.
-Kedua belah pihak berhak untuk melakukan pergaulan yang baik.
Jika diantara suami istri mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing, insyaa-Allah kehidupan rumah tangga yang dibina akan menjadi kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah hattal jannah. Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Sumber: http://www.catatanmuslimah.com/2015/10/hak-dan-kewajiban-suami-istri-dala.html
0 komentar
Posting Komentar